DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2019

Nomor
8
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
93

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini terdiri atas: a. tata cara permohonan; b. pemenuhan komitmen; c. pelaksanaan usaha pariwisata alam; d. jangka waktu dan berakhirnya izin; e. perpanjangan; f. pengawasan, pembinaan dan evaluasi; dan g. sanksi.

Isi peraturan

Teks93PDFHirarki

Memuat teks peraturan…