Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2023
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Ringkasan
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yaitu tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada GWPP dan sasaran dan rincian dekonsentrasi