DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2023

Nomor
12
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yaitu tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada GWPP dan sasaran dan rincian dekonsentrasi

Isi peraturan