DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
356

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, sekretariat kementerian/sekretariat utama, deputi bidang perencanaan makro pembangunan, deputi bidang pembangunan kewilayahan, deputi bidang ekonomi dan transportasi digital, deputi bidang politil, hukum, hak asasi manusia pertahanan dan keamanan, deputi bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, deputi bidang pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, deuti bidang infrastruktur, deputi bidang pembiayaan dan pembangunan, deputi bidang pengendalian, evaluasi dan manajemen risiko pembangunan, inspektorat utama, staf ahli, pusat, tata kerja, jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, penataan organisasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks356PDFHirarki

Memuat teks peraturan…