DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan dan penganggaran terhadap anggaran pendidikan, sistem informasi perencanaan dan penganggaran terhadap anggaran pendidikan dan pemantauan dan evaluasi.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…