DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021

Nomor
1
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
241

Ringkasan

Mengatur Kedudukan Tugas dan Fungsi; Organisasi; Sekretariat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretariat Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Deputi Bidang Kebijakan Strategis; Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan; Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur; Deputi Bidang Industri dan Investasi; Deputi Bidang Pemasaran; Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events), Deputi Bidang Ekonomi DIgital dan Produk Kreatif; Inspektorat Utama; Pusat; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Funsgional; Unit Pelaksana Teknis; Tata Kerja; Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain

Isi peraturan

Teks241PDFHirarki

Memuat teks peraturan…