Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2020
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peta Proses Bisnis dimaksudkan sebagai acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menyusun: JDIH KEMENPPPA
Peta Relasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c digunakan untuk memahami peranan setiap unit dalam mengerjakan suatu Proses sehingga tercapai output yang ditentukan.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2019 tentang Peta Bisnis Proses Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 2860), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. JDIH KEMENPPPA Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2020 MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA, Ttd. I GUSTI AYU BINTANG DARMAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020 NOMOR 1719 JDIH KEMENPPPA Proses Sumber Daya PPPA-09 Layanan Administrasi dan Umum PPPA-08 Pengelolaan Perubahan, Kelembagaan, Tata Laksana, Pengawasan, dan Layanan Hukum PPPA-07 Pengelolaan Sumber Daya Manusia PPPA-06 Pengelolaan Program dan Anggaran Proses Pendukung PPPA-05 Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi Komunikasi PPPA-04 Pengelolaan Publikasi dan Kehumasan LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PETA PROSES BISNIS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PETA PROSES BISNIS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK P:9 ; SP: 36 Proses Utama PPPA-03 Pengelolaan Pelayanan Perempuan dan Anak PPPA-02 Pengelolaan Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak PPPA-01 Pengelolaan Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan JDIH KEMENPPPA PETA RELASI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK P:9 ; SP: 36 Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Inspektorat Unit Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Unit Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Unit Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi keluarga Unit Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Unit Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan Unit Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan PPPA-01 Pengelolaan Peraturan Perundang– undangan dan Kebijakan PPPA-02 Pengelolaan Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak PPPA-03 Pengelolaan Pelayanan Perempuan dan Anak Unit Terkait dalam Sekretariat Kementerian Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Pemenuhan Hak Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Pemenuhan Hak Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Pemenuhan Hak Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Partisipasi Masyarakat Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Partisipasi Masyarakat Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Partisipasi Masyarakat Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Hak Perempuan Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Hak Perempuan Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Hak Perempuan Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Khusus Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Khusus Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Khusus Anak Unit Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Proses Utama JDIH KEMENPPPA PPPA-04 Pengelolaan Publikasi dan Kerja Sama PPPA-05 Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi Komunikasi Unit Terkait dalam Sekretariat Kementerian Unit Terkait dalam Sekretariat Kementerian Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Pemenuhan Hak Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Pemenuhan Hak Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Partisipasi Masyarakat Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Partisipasi Masyarakat Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Hak Perempuan Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Hak Perempuan Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Khusus Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Khusus Anak Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Biro Data dan Informasi Proses Pendukung JDIH KEMENPPPA PPPA-06 Pengelolaan Program dan Anggaran PPPA-07 Pengelolaan Sumber Daya Manusia PPPA-08 Pengelolaan Perubahan, Kelembagaan, Tata Laksana, Pengawasan, dan Layanan Hukum PPPA-09 Layanan Administrasi dan Umum Unit Terkait dalam Sekretariat Kementerian Unit Terkait dalam Sekretariat Kementerian Unit Terkait dalam Sekretariat Kementerian Unit Terkait dalam Sekretariat Kementerian Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Kesetaraan Gender Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Pemenuhan Hak Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Pemenuhan Hak Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Pemenuhan Hak Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Pemenuhan Hak Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Partisipasi Masyarakat Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Partisipasi Masyarakat Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Partisipasi Masyarakat Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Partisipasi Masyarakat Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Hak Perempuan Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Hak Perempuan Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Hak Perempuan Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Hak Perempuan Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Khusus Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Khusus Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Khusus Anak Unit Terkait dalam Kedeputian Bidang Perlindungan Khusus Anak Biro Perencanaan dan Keuangan Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Biro Perencanaan dan Keuangan Biro Perencanaan dan Keuangan Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Proses Sumber Daya Inspektorat JDIH KEMENPPPA PPPA-01.01 Penyusunan Rancangan Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang PPPA-01.02 Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah/Peraturan PPPA-01.03 Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri PPPA-01.04 Sinkronisasi dan Koordinasi Penyusunan Peraturan dan Kebijakan PPPA-01.05 Pengelolaan Kajian Kebijakan PPPA PPPA-01 Pengelolaan Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan JDIH KEMENPPPA PPPA-02.01 Pengelolaan Pengarustamaan Gender dan Hak Anak PPPA-02.02 Pengelolaan Pembinaan dan Fasilitasi Pemangku Kepentingan PP dan PA PPPA-02.03 Pengelolaan Koordinasi Pencegahan dan Pemberdayaan Perempuan PPPA-02.04 Pengelolaan Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak PPPA-02 Pengelolaan Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak JDIH KEMENPPPA PPPA-03.01 Layanan Pengaduan dan Penjangkauan Korban PPPA-03.03 Manajemen Kasus PPPA-03.02 Layanan Pendampingan Korban PPPA-03 Pengelolaan Pelayanan Perempuan dan Anak JDIH KEMENPPPA PPPA-04.01 Pengelolaan Publikasi dan Kehumasan PPPA-04.02 Layanan Informasi (PPID) PPPA-04.03 Pengelolaan Kerja Sama PPPA-04.04 Pelayanan Publik PPPA-04 Pengelolaan Kehumasan dan Kerja Sama JDIH KEMENPPPA PPPA-05.01 Pengelolaan Data PPPA-05.02 Pengelolaan Rencana Induk Teknologi Informasi PPPA-05.03 Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi PPPA-05.04 Pengelolaan Sistem Informasi PPPA-05 Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi Komunikasi JDIH KEMENPPPA PPPA-06.01 Perencanaan Kinerja Program dan Anggaran PPPA-06.03 Monitoring, Evaluasi, dan Laporan Kinerja Program dan Anggaran PPPA-06.02 Pengelolaan Perbendaharaan PPPA-06 Pengelolaan Program dan Anggaran JDIH KEMENPPPA PPPA-07.01 Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia PPPA-07.02 Pengelolaan Sistem Kepegawaian PPPA-07.03 Pengelolaan Penilaian Kinerja dan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia PPPA-07.04 Pengelolaan Pengembangan Sumber Daya Manusia PPPA-07 Pengelolaan Sumber Daya Manusia JDIH KEMENPPPA PPPA-08.01 Penataan Organisasi PPPA-08.02 Pengelolaan Tata Laksana PPPA-08.03 Pengelolaan Pengawasan PPPA-08.04 Manajemen Perubahan PPPA-08 Pengelolaan Perubahan, Kelembagaan, Tata Laksana, Pengawasan, dan Layanan Hukum PPPA-08.05 Pengelolaan Layanan Hukum JDIH KEMENPPPA PPPA-09.01 Pengelolaan Barang dan Jasa PPPA-09.02 Pengelolaan Barang Milik Negara PPPA-09.03 Pengelolaan Urusan Dalam, Keprotokolan, dan Kesehatan PPPA-09.04 Pengelolaan Persuratan, Arsip, dan Tata Usaha PPPA-09.05 Pengelolaan Perpustakaan PPPA-09 Layanan Administrasi dan Umum JDIH KEMENPPPA Keterangan Peta Proses Bisnis merupakan suatu diagram representasi ideal yang memuat seluruh Proses bisnis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang terdiri dari Proses bisnis utama, Proses bisnis manajemen, dan Proses bisnis pendukung. Peta Proses Bisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan sehingga membentuk kesatuan yang terintegrasi. Peta Proses Bisnis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terbagi menjadi 2 (dua) dimensi, yaitu Peta Proses Bisnis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan peta sub Proses Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Peta Proses Bisnis dan peta sub Proses merupakan hubungan keterkaitan antara Proses dengan Proses. A. Dimensi Peta Proses Bisnis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terdiri dari 3 (tiga) aktivitas utama, yaitu Proses utama, Proses pendukung, dan Proses sumber daya.
Membuka PDF…