DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
27

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan PUG di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian Penyelenggaraan PUG dengan Rencana Pokja PUG

Isi peraturan

Teks27PDFHirarki

Memuat teks peraturan…