DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1079)

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…