DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2024

Nomor
23
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
41

Ringkasan

PEraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Tanggung Jawab, klasifikasi/rumpun, kategori, dan jenjang; Tugas Jabatan dan ruang lingkup kegiatan; kebutuhan PNS dalam jabatan; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, dan kenaikan pangkat; instansi pembina; dan organisasi profesi

Isi peraturan

Teks41PDFHirarki

Memuat teks peraturan…