3.Belanja Modal Peralatan dan mesin Gedung dan bangunan Aset tetap/ fisik lainnya Lampiran 3 Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor : tg Tahun 2010 Tanggal : 7 Oktober 2010 KLASIFIKASI A K U N BELANJA I I. 1 Belanja Pegawai I I I No. 1 Klasifikasi Belanja I Belania Gaii Pokok PNS Kode MAK . . Pembulatan Gaji dan Tunjangan PNS 511119 -.... . ............. Belanja Tunjangan suamilistri PNS 511121 -.---- " " ....... ....... .. . ..- Belanja Tunjangan Anak PNS - 511122 -.......... . Belanja Tunjangan Struktural P 511123 . .-- Belanja Tunjangan Fungsional 511124 .- ....... .... ......... Belanja Tunjangan PPh PNS .. 1 'Belanja Tunjangan Beras PNS -...- 511125511126-. .- I I Belanja Tunjangan Uang Makan PNS I 511129 I I I Belanja Tunjangan Umum PNS I 511151 I ( ( Belanja Pegawai Transito I 512412 I 1 2. 1 Belanja Barang I I 1 1 Belanja keperluan sehari-hari kantor I 521111 I I 1 Belanja inventaris kantor I 521112 I -- ~ -- Belanja pengadaan bahan makanan .----.-. 521113 ...-... .. . -........ . Belanja barang untuk pelaksanaan Tu kontraktual 521114 1 1 Belanja honor yang terkait operasional satker I 521115 I 1 1 Belanja barang operasional lainnya I 521119 I I 1 Belanja bahan I 521211 I 1 I Belanja honor yang terkait output kegiatan I 521213 I 1 I Belania barang non operasional lainnya I 1 Belania langganan daya dan jasa I 522111 1 ............................................... . .- a perjalanan lainnya -"-- .- ................................................. 532111 533111 534119
3.Belanja Modal Belanja modal peralatan mesin Belanja modal gedung dan bangunan Belanja modal fisik lainnya Lampiran 4 Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor : \g Tahun 2010 Tanggal : 7 Oktober2010 KETENTUAN IS1 POKOK DOKUMEN KEUANGAN I s i Pokok Dokumen
1.Atas Nama Wajib Bayar Bukti pengeluaran dari Satuan Kerja yang melakukan pembayaran atas tagihan kepada negara dibuat atas nama Pejabat Pembuat Komitmen.
2.Nama yang berhak menerima pembayaran Dalam bukti pengeluaran nama yang berhak menerima harus sama dengan nama orang yang tertera dalam kontrak/SPK/dokumen lainnya baik ejaan atau tulisan.
3.Uraian Pembayaran Uraian pembayaran harus sama dengan kegiatanl pekerjaan yang tercantum dalam kontrak/SPK/ dokumen lainnya baik volume, kualitas, atau tahapan pembayaran.
4.Jumlah uang yang tertulis dalam angka dan huruf harus sama.
5.Bea Materai Pembayaran sampai dengan Rp. 250.000,-tidak dikenakan bea materai. Pembayaran di atas Rp. 250.000 - Rp.1.000.000 dikenakan materai Rp. 3000,- Pembayaran di atas Rp. 1.000.000.- dikenakan bea materai Rp. 6.000,- Kecuali ada peraturan yang mengubahnya.
6.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pengusaha kena pajak wajib mencantumkan NPWP pada kuitansi atau dokumen pendukung lainnya.
7.Tandatangan yang berhak menerima pembayaran Dilakukan oleh yang berhak menerima pembayaran atau oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8.Tandatangan Setuju dibayar melalui LS Dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang ditunjuk.
9.Tandatangan Setuju dan Lunas dibayar Dilakukan oleh bendahara pengeluaran dan diketahui oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
10.Penulisan kuitansi tidak boleh cacat, berupa coretan/hapusan/tindihan.
11.Tempat dan tanggal kuitansi. No. 1. Jenis Dokumen Kuitansi
1.Tempat dan tanggal HPS
2.Perhitungan jumlah/volume, jenis, spesifikasi pekerjaan.
3.Tanda tangan Tim Pengadaan Barang/Jasa.
4.Tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen.
1.Tempat dan tanggal surat penetapan rekanan
2.Nama rekanan yang ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan.
3.Nama pekerjaan yang dilakukan. Unsur-unsur SPK sekurang-kurangnya harus memuat :
1.Pihak yang memerintahkan dan yang menerima perintah pelaksanaan pekerjaan serta ditandatangani oleh kedua belah pihak.
2.Pokok pekerjaan yang diperjanjikan.
3.Harga yang tetap dan pasti serta syarat-syarat pembayarannya.
4.Persyaratan dan spesifikasi teknis.
5.Jangka waktu penyelesaian pekerjaan.
6.Sanksi dalam ha1 rekanan tidak memenuhi kewajibannya.
7.Persetujuan untuk melaksanakan SPK.
8.Bermaterai cukup.
9.Tempat dan tanggal SPK. Surat PerjanjianfKontrak sekurang-kurangnya memuat ketentuan mengenai:
1.Para pihak yang menandatangani kontrak yang meliputi nama, jabatan dan alamat.
2.Pokok pekerjaan yang diperjanjikan dengan uraian yang jelas mengenai jenis dan jurnlah barangljasa yang diperjanjikan.
3.Hak dan Kewajiban para pihak yang terkait dalam Perjanjian.
4.Nilai atau harga kontrak pekerjaan, serta syarat-syarat pembayaran. 5 . Persyaratan dan spesifikasi teknis yang jelas dan rinci.
6.Tempat dan jangka waktu penyelesaianfpenyerahan dengan disertai jadwal waktu penyelesaian yang pasti serta syarat-syarat penyerahan.
7.Jaminan teknisfhasil pekerjaan yang dilaksanakan dan atau ketentuan mengenai kelaikan.
8.Ketentuan mengenai cidera janji dan sanksi dalam ha1 para pihak tidak memenuhikewajibannya.
9.Ketentuan mengenai pemutusan kontrak secara sepihak.
10.Ketentuan mengenai kewajiban para pihak dalam ha1 terjadi kegagalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
11.Ketentuan mengenai penyelesaian perselisihan.
12.Bermaterai cukup.
13.Nama dan nomor rekening serta Bank milik rekanan.
14.Tempat dan tanggal surat perjanjianfkontrak. 2. 3. 4. 5. Berita Acara dan Surat Penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Surat Penetapan Rekanan Surat Perintah Kerja (SPK) Surat PerjanjiadKontrak Serita Acara Pemeriksaan iasil PekerjaanISerah ierima Pekerjaan 3erita Acara Pembayaran - Daftar Pembayaran a.l : - Daftar Gajilupah - Daftar lembur - Daftar honorarium - Daftar tunjangan - Lain-lain iekurang-kurangnya memuat :
1.Tempat, hari, tanggal pembuatan berita acara. . Nama, jabatan, alamat kedua belah pihak. . Dasar pembuatan berita acara.
1.Prestasi kemajuan fisik pekerjaanlhasilpekerjaan yang akan diserahkan. 5 . Pernyataan pihak kesatu menerima pekerjaan dari pihak kedua.
5.Pernyataan besarnya pembayaran yang berhak diterima oleh pihak kedua.
7.Nama dan tandatangan kedua belah pihak. Sekurang-kurangnya memuat :
1.Tempat, hari, tanggal pembuatan berita acara. 2 . Nama, jabatan, alamat kedua belah pihak.
3.Dasar pembuatan berita acara. , Harga kontrak.
5.Perhitungan pembayaran, meliputi Jumlah yang berhakditerima dengan berita acara pembayaran ini.
6.Nama dan tanda tangan kedua belah pihak.
7.Bermaterai cukup. Sekurang-kurangnya memuat :
1.Uraian pekerjaanlpembayaran.
2.Periode pekerjaan.
3.Nama yang berhak menerima pembayaran.
4.Jumlah hariljam kerja.
5.Tarif perharilperjam.
6.Potongan-potongan.
7.Jumlahyang dibayarkan.
8.Tandatangan yang menerima pembayaran.
9.Nama dan tanda tangan pembuat daftar. 10, Tandatangan BendaharaIKepala SatkerIPejabat lain yang ditunjuk. Lampiran 5 Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor : i 8 Tahun 2010 Tanggal : 7 Oktober 2010 IS1 POKOK DOKUMEN KEUANGAN Perhitungan perkalian dan penjumlahan atas makanan dan kesesuaiannya dengan kehadiran peserta rapat. Isi Pokok DokumenNo. Jenis Dokumen 2 . Perhitungan potongan pajak. Perhitungan jumlah hari/bulan/jam. Penjumlahan vertikal dan horizontal. 3. 1 Besaran harga sesuai standar. 1 ATK/computer supply/penggandaan/cetak jilid Honorarium/jasa profesi/uang sidang/gaji/tunjangan/ Konsultan individu Paket meeting Besaran harga sesuai standar. Perhitungan perkalian dan penjumlahan atas barang. Jenis/spesifikasi barang Besaran harga sesuai standar. Sewa ruang/LCD/kendaraan - Biaya Perjalanan Dinas Perhitungan potongan pajak. Perhitungan jumlah orang/hari. Besaran harga sesuai standar. Perhitungan potongan pajak. Perhitungan jumlah ruang/unit/hari/jam Besaran harga sesuai standar. Perhitungan jumlah hari terhadap tarif-tarif hotel, transportasi (darat/laut/udara), uang harian. I I I Besaran harga sesuai standar. I I I
7.1 Konsultansi swakelola I Perhitungan potongan pajak. 1 lainnya Perhitungan jumlah tahapanltermin. Perhitungan perkalian dan penjumlahan atas barang. Jenis/spesifikasi barang I ( Besaran harga sesuai standar. Lampiran 6 Peraturan M e n t e r i Negara PAN d a n RB N o m o r : tB T a h u n 2010 Tanggal : 1) O k t o b e r 2010 DAFTAR KELENGKAPAN DOKUMEN KEUANGAN PENGADAAN BARANG JASA (KONTRAKTOR/PEMBORONG) (untuk pengadaan Rp. 5 juta keatas) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 ada ada ada Tgl: Tgl: Tgl: Tgl: Tgl: Ada/tgl. : Tgl: Tgl: Tgl: Tgl: Tgl: Tgl: ada Tgl: Tgl: Tgl: Tgl: Tgl: Tgl: Tgl: ada tdk ada tdk ada tdk ada No: No: No: No: No: tdk ada No: No: No: No: No: No: tdk ada No: No: No: No: No: No: Tdk ada TOR SCEDULE (IADUAL PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/lASA) RENCANA KERJA & SYARAT-SYARAT (RKS) BA. PENYUSUNAN HPS PENETAPANHPS (olehP2K) SPPH/PENGUMUMAN LELANG B.A. AANWlJZlNG (PENIELASAN LELANG) PEMASUKAN PENAWARAN/SURAT PENAWARA HARGA (SPH) + (profil perusahaan) PAKTA INTEGRITAS BA. PEMBUKAAN PENAWARAN HARGA B.A. EVALUASI/PENILAIAN PENAWARAN HARGA/NEGOSIASI HARGA PERMINTAAN NEGOSlASl HARGNBIAYA (TimPengadaan) PERSETUJUAN NEGOSlASl HARGNBIAYA @erusahaan/rekananan pemborong) PENGUMUMAN PEMENANG (timpengadaan) SK. PENETAPAN REKANANIPEMENANG (P2K) JAMINAN PELAKSANAAN (JAMINANBANK) SURAT PERINTAH MELAKSANAKANPEKERJAAN KONTRAK KERJA/SURAT PERJANJIAN KERIA/SURAT PERINTAH KERJA B.A. PENELITIAN PEKERJAAN BARANGIJASA B.A. KEMAJUAN PEKERJAAN (PEMBAYARAN TERMUNJ B.A. SERAH TERIMA PENGADAAN BARANG / JASA FAKTUR / KWITANSI B.A. PEMBAYARAN FAKTUR PAJAK & SSP - SSP PPN -SSP PPh. Ps. 22 (pengadaan Brg) - SSP PPh. Ps. 23 &so)