DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2024

Nomor
18
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
31

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tanggung jawab, klasifikasi/rumpun, kategori, dan jenjang; tugas jabatan dan ruang lingkup kegiatan; kebutuhan PNS dalam jabatan; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pengelolaan kinerja dan pengembangan kompetensi dan kenaikan pangkat; instansi pembina; organisasi profesi

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…