Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 28
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan dan tanggung jawab klasifikasi/rumpun, kategori, dan jenjang Pengawas Keselamatan Pelayaran; tugas jabatan dan ruang lingkup kegiatan; kebutuhan PNS dalam jabatan fungsional pengawas keselematan pelayaran; pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam jabatan fungsional pengawas keselamatan pelayaran; pengelolaan kinerja, standar dan engembangan kompetenti, dan kenaikan pangkat; dan instansi pembina
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…