Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2024
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 26
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tanggung jawan, dan klasifikasi/rumpun jawaban; tugas jabatan dan ruang linkup kegiatan; kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Perencana; Pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, dan kenaikan pangkat; instansi pembina; organisasi profesi
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…