DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2024

Nomor
20
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tanggung jawan, dan klasifikasi/rumpun jawaban; tugas jabatan dan ruang linkup kegiatan; kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Perencana; Pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, dan kenaikan pangkat; instansi pembina; organisasi profesi

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…