DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2025

Nomor
22
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Peraturan ini membahas kedudukan, tanggung jawab, klasifikasi/rumpun, kategori, dan jenjang jabatan; tugas jabatan dan ruang lingkup kegiatan; kebutuhan pegawai negeri sipil dalam jabatan; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, dan kenaikan pangkat; instansi pembina; dan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…