DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2026

Nomor
7
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
34

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tanggung jawab, klasifikasi/rumpun, kategori dan jenjang jabatan; tugas jabatan dan ruang lingkup kegiatan; kebutuhan PNS dalam jabatan; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pengelolaan kinerja, standar dan pengembangan kompetensi, dan kenaikan pangkat; instansi pembina; organisasi profesi

Isi peraturan

Teks34PDFHirarki

Memuat teks peraturan…