Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2009
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2009
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Penyelenggaraan Program Studi Di Luar Domisili Perguruan Tinggi; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan sesuai dengan aslinya Ditetapkan di Jakarta Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada tanggal 1 Juli 2009 Departemen Pendidikan Nasional, MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, TTD TTD Dr. A. Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM. BAMBANG SUDIBYO NIP 19610828 198703 1 003
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)