a.melaksanakan penyusunan program kerja bagian;
b.melaksanakan penelaahan dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan;
c.melaksanakan penyusunan bahan telaahan dan fasilitasi advokasi hukum di lingkungan Inspektorat Jenderal;
d.melaksanakan pendokumentasian dan penyebarluasan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan;
e.melaksanakan analisis organisasi dan penyusunan bahan penyempurnaan organisasi di lingkungan Inspektorat Jenderal;
f.melaksanakan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan penyusunan peta jabatan di lingkungan Inspektorat Jenderal;
g.melaksanakan penyusunan bahan sistem dan prosedur kerja dan standar pelayanan di lingkungan Inspektorat Jenderal; www.jdih.kemdikbud.go.id
h.melaksanakan penyusunan bahan pengawasan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Kementerian;
i.melaksanakan penyusunan bahan usul pengadaan dan urusan pengembangan pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal;
j.melaksanakan urusan penerimaan, kepangkatan, dan urusan mutasi lainnya di lingkungan Inspektorat Jenderal;
k.melaksanakan penyusunan bahan usul pengangkatan, penempatan, pemindahan, pemensiunan, dan pemberhentian pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal;
l.melaksanakan penyusunan bahan penetapan kepangkatan jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Inspektorat Jenderal;
m.melaksanakan urusan pelantikan, serah terima jabatan, dan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Inspektorat Jenderal;
n.melaksanakan administrasi penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional auditor di lingkungan Inspektorat Jenderal;
o.melaksanakan penyusunan dan pemutakhiran data dan informasi kepegawaian, administrasi penilaian prestasi/kinerja pegawai, dan administrasi kepegawaian lainnya di lingkungan Inspektorat Jenderal;
p.melaksanakan penyusunan bahan usul pegawai yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan, ujian dinas, izin belajar, tugas belajar, dan ujian penyesuaian ijazah di lingkungan Inspektorat Jenderal;
q.melaksanakan urusan pembuatan kartu pegawai, kartu istri/kartu suami, asuransi kesehatan, tabungan asuransi pensiun, tabungan perumahan, dan pemeriksaan kesehatan pegawai Inspektorat Jenderal; www.jdih.kemdikbud.go.id
r.melaksanakan urusan disiplin, pembinaan, dan usul pemberian penghargaan pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal;
s.melaksanakan penyusunan bahan usul pemberhentian dan pemensiunan pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal;
t.melaksanakan penyusunan rekapitulasi LHKPN dan LHKASN di lingkungan Kementerian;
u.melaksanakan urusan penguatan integritas pegawai di lingkungan Kementerian;
v.melaksanakan penyusunan bahan koordinasi pembinaan SPI di lingkungan Kementerian;
w.melaksanakan penyusunan bahan fasilitasi penilaian mandiri reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian;
x.melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen bagian; dan
y.melaksanakan penyusunan laporan bagian.