DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 73 Tahun 2024

Nomor
73
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang penambahan Balai Guru Penggerak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi Balai Guru Penggerak Tipe A, sehingga Balai Guru Penggerak Tipe A berjumlah 10(sepuluh) menjadi berjumlah 11 (sebelas); perubahan Lampiran I terkait dengan perubahan pencantuman alamat Balai Besar Guru Penggeran dan Balai Guru Penggerak; perubahan Lampiran II terkait dengan struktur organisasi akibat penambahan Balai Guru Penggerak Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi Balai Guru Penggerak Tipe A.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…