BABI KETENTUANUMUM 8 (delapan) orang, termasuk untuk pengemudi atau yang beratnya tidak lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram.
10.Mobil Bus adalah Kendaraan Bermotor Angkutan orang yang memiliki tempat duduk lebih dari 8 (delapan) orang, termasuk untuk pengemudi atau yang beratnya lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram.
11.Mobil Bus Kecil adalah Kendaraan Bermotor Angkutan orang yang beratnya lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram sampai dengan 5.000 (lima ribu) kilogram, panjang maksimal 6.000 (enam ribu) milimeter, lebar tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) milimeter dan tinggi tidak lebih 1,7 (satu koma tujuh) kali lebar Kendaraan.
12.Mobil Bus Sedang adalah Kendaraan Bermotor Angkutan orang yang beratnya lebih dari 5.000 (lima ribu) kilogram sampai dengan 8.000 (de1apan ribu) kilogram, panjang maksimal 9.000 (sembilan ribu) milimeter, lebar tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) milimeter dan tinggi tidak lebih 1,7 (satu koma tujuh) kali lebar Kendaraan.
13.Mobil Bus Besar adalah Kendaraan Bermotor Angkutan orang yang beratnya lebih dari 8.000 (delapan ribu] kilogram sampai dengan 16.000 (enam belas ribu) kilogram, panjang lebih dari 9.000 (sernbilan ribu] milimeter sampai 12.000 (dua belas ribu] milimeter, lebar tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter dan tinggi kendaraan tidak lebih 4.200 (empat ribu) milimeter dan tidak lebih dari 1,7 (satu koma tujuh) kali lebar Kendaraan.
14.Mobil Bus Tingkat adalah Kendaraan Bermotor Angkutan orang yang beratnya paling sedikit 21.000 (dua puluh satu ribu) kilogram sampai dengan 24.000 (dua puluh empat ribu) kilogram, panjang keseluruhan paling sedikit 9.000 (sembilan ribu) milimeter sampai dengan 13.500 (tiga belas ribu lima ratus) milimeter, lebar keseluruhan tidak melebihi 2.500 (dua ribu lima ratus) milimeter, dan tinggi kendaraan tidak lebih dari 4.200 (empatribu dua ratus) milimeter.
15.Kawasan Perkotaan untuk Pelayanan Angkutan adalah kesatuan wilayah terbangun dengan kegiatan utama bukan pertanian, rnemiliki kerapatan penduduk yang tinggi, fasilitas prasarana jaringan transportasi jalan, dan interaksi kegiatan antar kawasan yang menimbulkan mobilitaspenduduk yang tinggi.
16.Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi, yang selanjutnya disebut Angkutan Taksi, adalah Angkutan dengan menggunakan Mobil Penumpang urnum yang diberi tanda khusus dan dilengkapi dengan argometer yang melayani Angkutan dari pintu ke pintu dengan wilayahoperasi dalam kawasan perkotaan.
17.Angkutan Orang dengan Tujuan Tertentu adalah Angkutan orang tidak dalam Trayek dengan menggunakan MobilPenumpang umum atau MobilBus umum untuk keperluan selain pelayanan taksi, pariwisata, dan kawasan tertentu antara lain angkutan antar jemput, angkutan karyawan, angkutan permukiman, angkutan carter, dan angkutan sewa khusus.
18.Angkutan Pariwisata adalah Angkutan dengan menggunakan MobilPenumpang umum dan MobilBus umum yang dilengkapi dengan tanda khusus untuk keperluan wisata serta memilikitujuan tempat wisata.
19.Angkutan Orang di KawasanTertentu adalah Angkutan dengan menggunakan Mobil Penumpang umum yang dioperasikan di jalan lokaldan jalan lingkungan.
20.Mobil Penumpang Sedan adalah Kendaraan Bermotor yang memiliki 3 (tiga) ruang yang terdiri atas ruang mesin, ruang pengemudi dan penumpang, dan ruang bagasi.
21.Mobil Penumpang Bukan Sedan adalah Kendaraan Bermotor yang memiliki2 (dua) ruang yang terdiri atas ruang mesin dan ruang pengemudi, ruang penumpang danzatau bagasi.