Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2021
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan 2021, No.506 Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Peralatan Dapur dan Peralatan Pemanas Cairan untuk Pemanfaat Listrik Rumah Tangga secara Wajib; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 2021, No.506 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2021 MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA, ttd AGUS GUMIWANG KARTASASMITA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Mei 2021 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA 2021, No.506 2021, No.506 2021, No.506 2021, No.506 2021, No.506 2021, No.506 2021, No.506 2021, No.506 2021, No.506 2021, No.506 2021, No.506
Membuka PDF…