Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2021
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 49
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Impor untuk Industri Kecil dan Industri Menengah; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) bertujuan untuk:
Dalam rangka menyalurkan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b, Pusat Penyedia Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong dapat bekerja sama dengan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 2021, No.972
BAB II
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)