Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 19
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional; Menimbang : a. b. d. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Mengingat : 1. 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492); Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Tambahan Perindustrian (Lembaran 3. 4. Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 254); Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/ PER/3/2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Negara 5. Baku dalam rangka Pembangunan Industri Gula (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 460); Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1509); 6. MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN TENTANG JAMINAN KETERSEDIAAN BAHAN BAKU INDUSTRI GULA DALAM RANGKA PEMENUHAN KEBUTUHAN GULA NASIONAL.
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah Bahan Baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa Industri. 1. http://jdih.kemenperin.go.id/
Perusahaan Industri gula berbasis tebu hanya dapat memproduksi Gula Kristal Putih [Plantation White Sugar).
BAB III
Usulan rencana kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilakukan verifikasi oleh lembaga verifikasi independent yang ditunjuk Menteri.
Membuka PDF…