DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2024

Nomor
31
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
22

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu yaitu tentang ketentuan umum, program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan Industri pengolahan kayu, penggantian, penunjukan LPPR, tim teknis, verifikasi lapangan dan permohonan realisasi.

Isi peraturan

Teks22PDFHirarki

Memuat teks peraturan…