Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 46
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian ten tang Program Restrukturisasi Me sin dan/ a tau Peralatan Industri Pengolahan Kayu; MENTER! PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA, DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Mengingat Menimbang PERATURAN MENTER! PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMORLi2 TAHUN 2022 TENTANG PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU MENTER! PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB I
Program restrukturisasi mesin dan/ atau peralatan lndustri pengolahan kayu se bagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan dalam bentuk pemberian potongan harga melalui penggantian sebagian dari harga pembelian mesin dan/ a tau peralatan.
BAB II
Program restrukturisasi mesin dan/ atau peralatan Industri pengolahan kayu bertujuan untuk:
( 1) Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 terdiri atas:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)