Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 52
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bertujuan:
Tugas Belajar dan Izin Belajar diberikan kepada PNS berdasarkan penilaian disiplin, integritas, moralitas, kinerja, dan keserasian antara pengembangan kompetensi dengan kebutuhan organisasi.
BAB II
BAB III
Penunjukan perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dilakukan dengan persetujuan terlebih dahulu dari Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)