DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2023

Nomor
3
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
54

Ringkasan

Peraturan OJK ini mengatur tentang ketentuan umum, literasi keuangan, inklusi keuangan, infrastruktur peningkatan literasi inklusi keuangan, laporan literasi dan inklusi keuangan, strategi dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi konsumen dan masyarakat oleh otoritas jasa keuangan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks54PDFHirarki

Memuat teks peraturan…