Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2025
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 56
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, standar kompetensi kerja di sektor jasa keuangan, kelembagaan LSP, pemberian rekomendasi, pendaftaran LSP, kewajiban dan larangan LSP, pemantauan dan evaluasi LSP, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…