Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2010
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 44
Lembaga terkait
Ringkasan
PP ini mengatur mengenai Dewan Gelar,Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang dibentuk untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pemberian dan pencabutan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan kepada individu, institusi, atau organisasi yang berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…