Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1973
- Nomor
- 2
- Tahun
- 1973
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN … MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEROBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1969 TENTANG PEMBEBANAN ATAS IMPOR. Pasal I Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1969 dirobah dan ditambah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Ketentuan-ketentuan dalam pasal ini menetapkan 2 (dua) masalah pokok yaitu:
Cukup jelas. -------------------------------- CATATAN Di dalam dokumen ini terdapat lampiran dalam format gambar. Lampiran-lampiran ini terdiri dari beberapa halaman yang ditampilkan sebagai satu berkas.Apabila anda ingin mendapatkan gambar berikutnya klik dua kali pada gambar dibawah ini. Kutipan: LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1968 YANG TELAH DICETAK ULANG
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Peraturan Pemerintah (PP)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)