Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1988
- Nomor
- 20
- Tahun
- 1988
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II AINARO DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KOVALIMA.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan Kabupaten Daerah Tingkat II Ainaro dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kovalima adalah Kabupaten Daerah Tingkat II Ainaro dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kovalima sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1976 tentang Pengesahan Penyatuan Timor Timur kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur jo Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1976 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur dan Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II di Timor Timur.
BAB II
Dengan diubahnya batas wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Ainaro dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kovalima sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 maka batas-batas Kabupaten Daerah Tingkat II Kovalima adalah sebagai berikut :
BAB III
Pembiayaan yang diperlukan untuk pengembalian wilayah Kecamatan Mape ke wilayah kabupaten Daerah Tingkat II Kovalima sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini dibebankan pada Anggaran Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kovalima dan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat;
Pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah ini diatur oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Desember 1988 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Desember 1988 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA ttd MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1988 NOMOR 41
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)