Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2001
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2001
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1993 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA LOKANANTA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DAN PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA LOKANANTA.
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1993 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO).
Terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Perusahaan Negara Lokananta dibubarkan.
…
Pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran Perusahaan Negara Lokananta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan oleh Menteri Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, dilakukan menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 tentang Perusahaan Umum (PERUM), serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Dengan dilikuidasinya Perusahaan Negara Lokananta, maka Peraturan Pemerintah Nomor 215 Tahun 1961, dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini diatur oleh Menteri Keuangan.
…
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)