Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1984
- Nomor
- 31
- Tahun
- 1984
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 60
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Perusahaan Umum (PERUM) DAMRI yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1982 berdasarkan Peraturan Pemerintah ini dilanjutkan berdirinya, dan meneruskan usaha- usaha selanjutnya berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini. www.djpp.depkumham.go.id
BAB III
Dengan mengindahkan prinsip-prinsip ekonomi dan terjaminnya keselamatan kekayaan Negara, Perusahaan mengadakan/menyelenggarakan usaha-usaha dalam lapangan pengangkutan penumpang dan barang di atas jalan untuk angkutan kota, perintis, antar wilayah, angkutan wisatawan dan angkutan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. www.djpp.depkumham.go.id
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)