Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2013
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 47
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Susunan Organisasi, Personalia, dan Mekanisme Kerja Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
LPKP berfungsi memfasilitasi akses permodalan bagi Wirausaha Muda Pemula untuk mulai menjalankan usahanya.
BAB III
Susunan organisasi LPKP terdiri atas:
Susunan personalia pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a terdiri atas:
Pengarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a mempunyai tugas memberikan arahan dan pembinaan kepada pelaksana.
Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b secara ex-officio dilaksanakan oleh Unit Kerja Eselon I yang membidangi urusan kewirausahaan Pemuda di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)