DokumenPeraturan Pemerintah (PP)Dicabut

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1959

Nomor
36
Tahun
1959
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
1

Isi peraturan

Menetapkan

Memutuskan : Menetapkan: Peraturan Pemerintah tentang pangkat-pangkat militer khusus, tituler dan kehormatan.