DokumenPeraturan Pemerintah (PP)Berlaku

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025

Nomor
39
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
102

Ringkasan

PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sebaqaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Isi peraturan

Teks102PDFHirarki

Memuat teks peraturan…