DokumenPeraturan Pemerintah (PP)Berlaku

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021

Nomor
96
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
329

Ringkasan

PP ini mengatur mengenai: 1) rencana pengelolaan mineral dan batubara nasional; 2) perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara; 3) izin usaha pertambangan; 4) izin pertambangan rakyat; 5) izin usaha pertambangan khusus; 6) IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian; 7) surat izin penambangan batuan; 8) izin pengangkutan dan penjualan; 9) usaha jasa pertambangan; 10) perluasan dan penciutan WIUP dan WIUPK; 11) divestasi saham; 12) suspensi kegiatan usaha pertambangan; 13) pengutamaan kepentingan dalam negeri, pengendalian produksi, dan pengendalian penjualan mineral dan batubara; 14) peningkatan nilai tambah mineral dan batubara; 15) penggunaan jalan pertambangan; 16) penggunaan tanah untuk kegiatan usaha pertambangan; 17) rencana kerja dan anggaran biaya tahunan serta laporan; 18) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat; 19) penjualan mineral dan batubara keadaan tertentu; dan 20) sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks329PDFHirarki

Memuat teks peraturan…