Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1979
- Nomor
- 8
- Tahun
- 1979
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIP DUMAI.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksudkan dengan :
BAB II
Tujuan pembentukan Kota Administratip Dumai adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasilguna dan berdayaguna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
BAB III
Kota Administratip Dumai menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
Untuk terwujudnya tertib Pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka wilayah Kota Administratip Dumai terbagi atas 2 (dua) Kecamatan yakni
BAB IV
Perincian Struktur organisasi Pemerintahan Kota Administratip Dumai ditentukan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi serta situasi Kota yang bersangkutan.
BAB V
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.