Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 71 Tahun 2011
- Nomor
- 71
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 22
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks22PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional; Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Penyelenggaraan Inventarisasi GRK Nasional bertujuan untuk menyediakan:
BAB III
Terhadap data aktivitas, faktor emisi dan faktor serapan, penghitungan tingkat emisi dan tingkat serapan GRK dilakukan:
BAB IV
BAB V
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Gubernur (Pergub)