DokumenPeraturan Presiden (Perpres)Berlaku

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 76 Tahun 2023

Nomor
76
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Perpres ini mengatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 yang terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Dalam hal terdapat pembentukan dan/atau perubahan kementerian/lembaga, penyesuaian terhadap rincian alokasi anggaran ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…