2.Undang-Undang Nomor 1 4 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Singkil (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3827);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan {Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6736; - 2
4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6736;
5.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4 4 2 1 ) ;
6.Unclang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4633);
7.Unclang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2 0 1 4 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6914);
8.Unclang-Unclang Nomor 1 7 Tahun 2 0 1 4 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dewan Pcrwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah clan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Unclang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2014 tentang Majelis Pennusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6 1 8 7) ;
9.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2 0 1 4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2 0 1 4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4 4 1 6 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Unclang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6841); 1 0 . Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nornor 6736); 1 1 . Undang Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintahan Daerah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757); - 3 1 2 . Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negarn Nomor 4575);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2 0 1 2 Nomor 1 7 1 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340); 1 4 . Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2 0 1 8 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2 0 1 8 Nomor I , Tambahan Lembaran Negara Nomor 6177);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 2 0 1 0 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165); 1 6 . Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2 0 1 2 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5272): 1 7 . Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2 0 1 4 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2 0 1 4 Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6523); 1 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2 0 1 4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Lembaran Negara Tahun 2 0 1 4 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5539) sebagaimana telah diubah bebarapa kali menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Tahun 2 0 1 9 Nomor 2 1 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 6623); 1 9 . Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 2 0 1 6 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2 0 1 6 Nomor 1 1 4 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Norn or 72 Tahun 201 9 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2 0 1 6 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 201 9 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6402); 20. 2 1. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. - 4 Peraturan Pemerintah Norn or 1 2 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2 0 1 8 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6197) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 2 0 1 7 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pim pi nan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 684 7); Pera tu ran Pemerintah Norn or 12 Tahun 20 I 9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Norn or 1 3 Tahun 2019 ten tang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2 0 1 9 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6323); Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6881); Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 6883); Peraturan Pemerintah Nomor Harmonisasi Kebijakan Fiskal Negara Tahun 2024 Nomor 2, Negara Nomor 6906); Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presider Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1 1 2 ) ; Pera tu ran Menteri Dal am Negeri Nom or 52 Tahun 20 I 2 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2 0 1 2 Nomor 754); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2 0 1 7 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem lnformasi Pemerintahan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 9 Nomor 1 1 1 4 ) ; Tahun 2024 tentang Nasional (Lembaran Tambahan Lembaran - 5 3 1. Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Norn or 90 Tahun 20 l 9 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 l 9 Nomor 1447);
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1 1 8 0 ) ;
33.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 1 0 Tahun 2023 tentang lndikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum Yang ditentukan Penggunaannya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 807) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2024 tentang Perubahan Alas Peraturan Menteri Keuangan Norn or 1 1 0 Tahun 2023 ten tang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum Yang ditentukan Penggunaannya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 965);
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 648);
35.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 202 J ten tang 9 0 0 . 1 . 1 5 . 5 - 3406 Tahun 2024 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi dan lnventarisasi Pemutakiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nornenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.15.5-3406 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua tas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tcntang Hasil Verifikasi dan Validasi dan Jnventarisasi Pemutakiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
36.Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasii Minyak dan Gas Bumi dan Dana Otonomi Khusus {Lembaran Aceh Tahun 2008 Nomor 1 2 , Tambahan Lembaran Aceh Nomor 12) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2 0 1 3 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang tentang Tata Carn Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak clan Gas Bumi dan Dana Otonomi Khusus (Lembaran Aceh Tahun 2 0 1 6 Nomor 1 3 , Tambahan Lembaran Aceh Nomor 85);
37.Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2019 ten tang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Dana Otonomi Khusus (Berita Daerah Aceh Tahun 2 0 1 9 Nomor 23); - 6
38.Qanun Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2 0 1 6 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Singkil (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2 0 1 6 Nomor 2 5 1 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Singkil Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Singkil (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2021 Nomor 285);
39.Qanun Kabupaten Aceh Singkil Norn or 3 Tahun 2 0 1 7 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2 0 1 7 Nomor 255) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023 Nomor 292);
40.Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2022 Nomor 290); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH SINGKIL dan BUPATI ACEH SINGKIL