DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2011

Nomor
11
Tahun
2011
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
50

Ringkasan

Dalam Undang-Undang ini mengatur tentang ketentuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5167). Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2011 sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 dilaksanakan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2011, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2011. Selain itu, APBN Tahun Anggaran 2011 juga mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial, dan politik, yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir, serta berbagai langkah kebijakan yang diperkirakan akan ditempuh dalam tahun 2011.

Isi peraturan

Teks50PDFHirarki

Memuat teks peraturan…