DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2013

Nomor
11
Tahun
2013
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Undang-Undang ini membahas tentang Pengesahan (Protokol Nagoya tentang Akses pada Sumber Daya Genetik dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul dari Pemanfaatannya atas Konvensi Keanekaragaman Hayati yang agar terciptanya keadilan dan seimbang dari keuntungan pembagian sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait dengan sumber daya genetik. Indonesia memiliki sumber daya genetik yang melimpah dan bernilai ekonomis sehingga perlu dijaga kelestariannya dan dikembangkan agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai sumber daya pembangunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…