DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
124

Ringkasan

mengatur pelaku perbukuan, bentuk, jenis, dan isi Buku, hak dan kewajiban masyarakat dan pelaku perbukuan, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemerolehan Naskah Buku,Penerbitan, Pencetakan, pengembangan buku elektronik,Pendistribusian, Penggunaan, Penyediaan, dan pengawasan. Untuk menjamin pelaksanaan penegakan hukum, diatur pula sanksi administratif bagi Setiap Orang yang melanggar beberapa ketentuan dalam Undang-Undang ini.

Isi peraturan

Teks124PDFHirarki

Memuat teks peraturan…