a.mengidentifikasi, menganalisis kebutuhan, dan mengkaji isu strategis yang terkait dengan kemampuan baca-tulis warga satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat;
b.merencanakan pendampingan, penguatan, dan pelatihan kepada warga satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan literasi;
c.membuat panduan dan kebijakan daerah untuk mendukung pelaksanaan G LO;
d.mensosialisasikan konsep, program, dan kegi.atan GLD di satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat;
e.memantau serta memastikan ketersediaan bahan bacaan dan sarana yang mendukung program GLD;
f.melaksanakan pendampingan, penguatan, dan pelatihan kepada warga satuan pendidikan dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan baca tulis; di tingkat pegiat literasi
g.membentuk tim percepatan literasi desa/kelurahan dari unsur pemerintah, dan perguruan tinggi;
h.menciptakan ruang baca di ruang publik dan tempat strategis;
i.memfasilitasi penerbit, penulis, seniman dan budayawan Daerah dalam meningkatkan Budaya Literasi;
j.memonitoring dan mengevaluasi basil pelaksanaan GLD ditingkat kecamatan, satuan pendidikan, dan masyarakat; kepada dengan pengabdian kerja sama dan
k.menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan gerakan literasi; dan I. melaksanakan penelitian masyarakat terkait GLD melalui perguruan tinggi. satuan berkewajiban: kebutuhana. mengidentifikasi dan menganalisis pendidikan dengan mengacu pada kondisi pemenuhan indikator standar pelayanan minimal;
b.melaksanakan tahapan kegiatan GLD yang meliputi pembiasaan, pengembangan, dan penanaman karakter; Pasal 1 1 Satuan pendidikan di lingkungan Daerah - 9
c.melatih kompetensi profesional guru agar merencanakan dan melaksanakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi peserta didik;
d.memanfaatkan bahan bacaan, sarana dan prasarana satuan pendidikan dengan maksimal untuk memfasilitasi pembelajaran;
e.mengelola Perpustakaan satuan pendidikan dengan baik dan profesional;
f.menginventarisasi semua prasarana yang dimiliki satuan pendidikan untuk menunjang GLD;
g.menciptakan ruang baca yang nyaman bagi warga satuan pendidikan;
h.melakukan kegiatan 15 (lima betas) menit Membaca sebelum kegiatan pembelajaran bagi seluruh warga satuan pendidikan
1.merencanakan dan melaksanakan kegiatan dengan melibatkan orang tua, Kepala Desa/Lurah, Camat, Perangkat Daerah yang membidangi urusan pendidikan;
j.menumbuhkembangkan potensi pendidikan berbasis literasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan dengan minat dan visi misi lembaga untuk membentuk sumber daya manusia yang bermutu dan kompetitif guna meningkatkan daya saing satuan pendidikan pada tingkat daerah, nasional, dan global;
k.membentuk tim literasi satuan pendidikan melalui keputusan kepala satuan pendidikan untuk mendukung dan terlibat aktif dalam kegiatan GLD; I. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan dengan melibatkan orang tua, Kepala Desa, Camat, Perangkat Daerah yang membidangi urusan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran terhadap literasi agar perlakuan yang diberikan kepada peserta didik di satuan pendidikan dapat ditindaklanjuti di keluarga dan masyarakat;
m.menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan GLD;
n.melakukan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan GLD yang dilaksanakan; dan
o.menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan GLD