Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 2003
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2003
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 41
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LINGGA DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Lingga berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kepulauan Riau yang terdiri atas:
Dengan terbentuknya Kabupaten Lingga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Kepulauan Riau dikurangi dengan wilayah Kabupaten Lingga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibu kota Kabupaten Lingga berkedudukan di Daik Lingga.
BAB III
Kewenangan Kabupaten Lingga mencakup kewenangan, tugas dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus bidang pemerintahan yang diserahkan sejalan kepada kabupaten induk sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BAB IV
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.