Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2007
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 43
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN: Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KOTA SERANG DI PROVINSI BANTEN.
BAB I
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kota Serang di wilayah Provinsi Banten dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan terbentuknya Kota Serang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Serang dikurangi . . . dikurangi dengan wilayah Kota Serang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
BAB III
BAB IV
Peresmian Kota Serang dan pelantikan Penjabat Walikota Serang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden paling lama 6 (enam) bulan setelah Undang- Undang ini diundangkan.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)