Undang-undang (UU) No. 38 Tahun 1999
- Nomor
- 38
- Tahun
- 1999
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 45
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar 1945;
MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
Setiap warga negara Indonesia yang beragama Islam dan mampu atau badan yang dimiliki oleh orang muslim berkewajiban menunaikan zakat.
Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada muzakki, mustahiq, dan amil zakat.
BAB II
Pengelolaan zakat berasaskan iman dan takwa, keterbukaan, dan kepastian hukum sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pengelolaan zakat bertujuan :
BAB III
Badan amil zakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan lembaga amil zakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 mempunyai tugas pokok mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama.
Dalam melaksanakan tugasnya, badan amil zakat dan lembaga amil zakat bertanggung jawab kepada pemerintah sesuai dengan tingkatannya.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Presiden (Perpres)