Undang-undang (UU) No. 49 Tahun 1999
- Nomor
- 49
- Tahun
- 1999
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam wilayah Propinsi Sumatera Barat.
Kabupaten Kepulauan Mentawai berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri atas wilayah :
Dengan dibentuknya Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Padang Pariaman dikurangi dengan wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai berkedudukan di Tua Pejat.
BAB III
BAB IV
Dengan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Mentawai, dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Daerah (Perda)