DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022

Nomor
12
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
148

Ringkasan

UU ini mengatur mengenai Pencegahan segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Hak Korban; koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan kerja sama internasional agar Pencegahan dan Penanganan Korban kekerasan seksual dapat terlaksana dengan efektif. Selain itu, diatur juga keterlibatan Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemulihan Korban agar dapat mewujudkan kondisi lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.

Isi peraturan

Teks148PDFHirarki

Memuat teks peraturan…