Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menurut Jenis Kelamin (menggunakan UHH hasil SP2020 LF) Indonesia 2015 - 2024
Visualisasi
- Laki-laki
- Perempuan
Keterangan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menurut jenis kelamin mengukur capaian pembangunan manusia yang dibedakan antara laki-laki (s1) dan perempuan (s2), dengan rentang 0–100. Data ini mencakup periode 2015 hingga 2024, bersumber dari BPS, dan menjadi salah satu variabel pembentuk Indeks Pembangunan Gender (IPG).
Sepanjang 2015–2024, IPM laki-laki naik dari 73,58 menjadi 77,81, sementara IPM perempuan meningkat dari 66,98 menjadi 71,47. Kenaikan terbesar terjadi pada laki-laki tahun 2023–2024 (0,55 poin) dan perempuan tahun 2021–2022 (0,72 poin). Selisih IPM antar jenis kelamin relatif stabil, berkisar antara 6,3 hingga 6,8 poin.
Peningkatan IPM kedua kelompok menunjukkan perbaikan kualitas hidup secara berkelanjutan, meskipun kesenjangan gender masih bertahan. Data ini mengindikasikan perlunya intervensi lebih terarah untuk mempercepat pencapaian IPM perempuan agar ketimpangan dapat terus dipersempit.